
Jambi – Menjelang bulan suci Ramadhan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi memperketat pengawasan lalu lintas ternak yang masuk ke wilayah Kota Jambi.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit hewan menular, khususnya zoonosis, di tengah meningkatnya kebutuhan daging masyarakat.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, drh. Rospita Pane, mengatakan peningkatan konsumsi daging setiap awal Ramadhan menjadi perhatian serius pihaknya.
“Biasanya di hari pertama Ramadhan tingkat konsumsi atau permintaan daging menjadi lebih tinggi. Karena itu kami melakukan monitoring dan pengawasan kepada pedagang-pedagang dalam wilayah Kota Jambi,” ujarnya, Senin, 16 Februari 2026. (Dikutip dari media rri.co.id)
Ia menjelaskan, sebagian besar kebutuhan daging segar Kota Jambi dipasok dari luar daerah, terutama dari Provinsi Lampung. Ternak yang masuk kemudian ditempatkan di Rumah Potong Hewan (RPH) resmi sebelum dipotong, setelah melalui pemeriksaan oleh dokter hewan dan paramedis.
“Kondisi yang paling kita khawatirkan adalah penyakit zoonosis, yaitu penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia. Alhamdulillah, sampai detik ini dari sapi ataupun kambing tidak kita temukan,” jelasnya.
Namun demikian, pada Januari lalu pihaknya menemukan satu kasus yang mengarah pada penyakit Jembrana di satu titik lokasi. Kasus tersebut langsung ditangani dengan langkah pengendalian.“Sudah kita lakukan antisipasi dan pengendalian, serta kita arahkan kepada pedagang untuk tidak menyebarluaskan ternaknya,” tegasnya.
Untuk mencegah penularan penyakit dari ternak baru, Disnak juga mengimbau pedagang melakukan pemisahan ternak lama dan ternak yang baru masuk selama 14 hari.“Jika sudah ada stok ternak di kandang lalu masuk ternak baru, lakukan pemisahan dulu selama 14 hari. Pastikan hewan yang datang benar-benar sehat sehingga tidak menularkan ke ternak yang sudah ada,” katanya.
Selain itu, ternak yang masuk ke Kota Jambi diwajibkan telah divaksin sesuai ketentuan dan terdata dalam sistem kesehatan hewan nasional.Disnak juga mengingatkan masyarakat agar membeli daging dari RPH resmi milik pemerintah.
Daging yang keluar dari RPH telah melalui pemeriksaan antemortem dan postmortem sehingga dipastikan aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).“Kami menghimbau masyarakat menjadi konsumen yang cerdas. Belilah daging di kios resmi yang mengambil dari rumah potong hewan pemerintah,” pungkasnya.
Dewi Wilonna
