
Dinas Sosial Kota Bengkulu memastikan anggaran penanganan fakir miskin tahun 2026 nol karena refocusing imbas penurunan Transfer Keuangan Daerah dari pemerintah pusat.
Kondisi ini membuat instansi hanya mempertahankan layanan dasar mulai Januari 2026.
Dinas Sosial Bengkulu menegaskan perubahan kebijakan tersebut harus dilakukan karena seluruh program strategis fakir miskin dihentikan.
Kebijakan refocusing ini menjadi konsekuensi dari pemangkasan transfer anggaran pusat yang terjadi secara nasional.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Bengkulu, Sri Harneti, menjelaskan bahwa hilangnya program fakir miskin pada 2026 terjadi karena seluruh anggaran dialihkan ke kebutuhan yang wajib.
“Untuk tahun 2026, bidang fakir miskin tidak punya kegiatan sama sekali. Nol. Semua program penanganan kemiskinan tidak dianggarkan karena terjadi refocusing anggaran,” kata Sri, Kamis 4 Desember 2025.
Meski tidak ada program yang menyasar langsung warga miskin, Sri mengatakan beberapa kebutuhan internal tetap berjalan untuk menjaga data dan administrasi.
Kebutuhan itu mencakup tali asih operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), pengadaan ATK, dan perjalanan dinas dalam daerah.
“Yang tetap berjalan hanya tali asih operator SIKS-NG sebanyak 12 orang dari total 69 operator. Selain itu hanya kebutuhan operasional internal. Tidak ada lagi kegiatan pemberdayaan atau bantuan fakir miskin,” jelasnya.
Sri menegaskan pemotongan anggaran ini bukan keputusan daerah, melainkan dampak langsung berkurangnya Transfer Keuangan Daerah dari pusat.
“Kita memang mengalami refocusing. Transfer keuangan daerah dari pusat dikurangi sehingga dampaknya langsung mengenai bidang kami,” ujarnya.
Bidang penanganan fakir miskin menjadi yang paling terdampak, sementara bidang lain yang masih berkaitan dengan Standar Pelayanan Minimal tetap memiliki anggaran.
“Bidang yang memiliki SPM seperti Rejamsos, Resos, dan Dayasos tetap berjalan. Untuk nominalnya silakan ke masing-masing bidang, saya hanya bisa menjelaskan kondisi di bidang fakir miskin,” tambah Sri.
Sebagai PPTK, Sri memastikan seluruh proses pengusulan dan penyusunan anggaran dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Saat pengelolaan keuangan kami diminta menjelaskan kebutuhan dan alokasi yang diberikan. Setelah itu kami menyusun Kerangka Acuan Kerja sesuai porsi yang ada,” tutupnya.
Dinas Sosial Bengkulu menyebut tahun 2026 menjadi periode terberat dalam pelaksanaan mandat penanganan kemiskinan, dan berharap alokasi anggaran pusat dapat kembali stabil di tahun berikutnya.
