
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melantik Togi Robson Sirait sebagai Kepala Rumah Tahanan (Rutan) yang baru. Momen ini menjadi langkah strategis memperkuat benteng integritas serta memulihkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan rutan KPK.
Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa, menegaskan bahwa jabatan Kepala Rutan memiliki tanggung jawab besar. Bukan hanya soal pengamanan tahanan, tetapi juga menjaga marwah penegakan hukum.
“Ini momentum penguatan lembaga. Semoga semakin menambah semangat pemberantasan korupsi,”ujar Cahya dalam sambutannya, Selasa (2/12/2025).
Cahya menekankan, pengelolaan rutan wajib mengedepankan transparansi dan profesionalitas. Ia menegaskan bahwa integritas adalah harga mati dan tidak dapat dinegosiasikan.
“Rutan bukan hanya soal keamanan dan kedisiplinan. Ini adalah ruang yang menjunjung prinsip kemanusiaan, kepastian layanan, dan martabat proses hukum,” katanya.
Cahya juga menyoroti pentingnya pengawasan internal, ketika beberapa petugas terbukti menerima suap dari tahanan. Menurutnya, peristiwa itu menjadi pelajaran yang tidak boleh terulang.
KPK berharap manajemen rutan semakin adaptif dan akuntabel. Terutama dalam upaya pencegahan praktik koruptif di lingkungan penegak hukum.
