Jakarta: Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan harga beras nasional mengalami penurunan pada November 2025. Ia mengatakan penurunan ini belum merata di seluruh wilayah.
Ia menjelaskan harga beras turun 1,56 persen hingga pekan ketiga November. Ia menyebut rata-rata harga nasional kini sekitar Rp15.238 per kilogram.
“Namun Ada beberapa provinsi yang masih rata-rata harga berasnya naik,” ucapnya dalam Rapat Koodinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Jakarta, Senin (24/11/2025).
Amalia menilai penurunan ini menunjukkan hasil pengendalian harga yang dilakukan pemerintah. Ia menyebut upaya pengendalian melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanian, dan pemerintah daerah.
Namun ia mengingatkan beberapa provinsi masih mencatat kenaikan harga beras. Ia menegaskan Papua Tengah dan Papua Barat Daya termasuk wilayah yang perlu perhatian.
Amalia menyampaikan ada 37 kabupaten dan kota yang masih mengalami kenaikan Indeks Perubahan Harga beras. Ia mengatakan daerah-daerah ini perlu memperkuat pengendalian harga.
Ia menjelaskan Tambrauw menjadi Kabupaten dengan kenaikan harga tertinggi. Ia menambahkan Musi Banyuasin mencatat kenaikan paling rendah di kawasan Jawa dan Sumatera.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) III, Akhmad Wiyagus tetap meminta pemda mewaspadai tren kenaikan harga pangan di sejumlah daerah. Ia mengatakan pemda harus melakukan monitoring harga secara terkoordinasi berbasis data aktual.
Ia menegaskan langkah pengendalian harus tepat agar harga tetap stabil di daerah. Ia menyebut stabilitas harga penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.
Wamendagri meminta kepala daerah memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Ia menilai kolaborasi itu penting untuk mengendalikan harga pangan secara berkelanjutan.
Ia juga mendorong peningkatan produksi pangan sesuai pola konsumsi masyarakat daerah. Ia menekankan langkah itu perlu dilakukan dalam jangka pendek hingga panjang untuk memperkuat ketahanan pangan.
“Jika kita melihat data ini, tentunya pemerintah daerah perlu mewaspadai tren kenaikan harga bahan pangan dan selalu melakukan monitoring secara terkoordinasi ya berbasis data yang aktual,” katanya.
