
PAYAKUMBUH โ Tim Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh berhasil meringkus seorang pria berinisial A, terduga pelaku jambret yang beraksi di wilayah Kota Payakumbuh. Pelaku ditangkap di rumah orang tuanya di Jorong Koto Baru Salo, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, setelah dilakukan pengejaran intensif oleh petugas.
Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang mengaku menjadi korban jambret di Jalan Raya Bypass, Kelurahan Kubu Gadang, Kecamatan Payakumbuh Barat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan penggeledahan, serta berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polresta Bukittinggi untuk membackup proses pencarian.
Upaya itu membuahkan hasil. Pelaku akhirnya berhasil diamankan saat berada di rumah orang tuanya.โPelaku ditangkap di rumah orang tuanya di Kabupaten Agam setelah rangkaian penyelidikan dan penggeledahan. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya serta menyebut satu rekan lainnya terlibat dalam aksi tersebut,โ ujar Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Reskrim IPTU Andrio Putra Siregar, Minggu pagi (16/11/2025).
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya: Satu unit sepeda motor Yamaha Mio, HP milik korban beserta 2 kartu SIM, Helm, Jaket yang digunakan pelaku saat beraksi. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Payakumbuh untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga tengah memburu satu rekan pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran. (RED)
