
SUNGAI PENUH — Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Kerinci menyelenggarakan kegiatan Penyamaan Persepsi Audit Mutu Internal (AMI) 2025 bersama para Dekan, Direktur, dan Ketua Program Studi di lingkungan IAIN Kerinci. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting Rabu malam(29/10), kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman seluruh unsur akademik dalam pelaksanaan AMI 2025, sehingga proses audit mutu dapat berjalan lebih terarah, efisien, dan profesional.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diawali oleh penyampaian sambutan dari Ketua LPM IAIN Kerinci, Dr. M. Nurzen. S., M.Pd, yang menekankan pentingnya penyamaan persepsi sebagai fondasi utama dalam menjalankan siklus penjaminan mutu internal perguruan tinggi.
“AMI merupakan instrumen penting untuk memastikan mutu tridarma perguruan tinggi berjalan sesuai standar nasional dan kebutuhan para pemangku kepentingan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pimpinan program studi memiliki pemahaman yang seragam dalam menyiapkan pelaksanaan AMI 2025,” ujar Dr. M. Nurzen.
Acara kemudian dibuka secara resmi oleh Rektor IAIN Kerinci, Dr. Jafar Ahmad, S.Ag., M.Si., yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap komitmen seluruh pimpinan fakultas dan program studi dalam mendukung sistem penjaminan mutu internal kampus.
“LPM memegang peran vital dalam menjaga standar mutu akademik. Namun, keberhasilan pelaksanaan AMI sangat bergantung pada keterlibatan aktif para Ketua Prodi sebagai ujung tombak pelaksanaan mutu di tingkat unit kerja,” tutur Dr. Jafar Ahmad.
Sesi utama kegiatan diisi oleh penyampaian materi dari Rhomiy Handican, M.Pd., yang memaparkan urgensi pelaksanaan AMI serta peranan kritis Ketua Program Studi dalam menjaga mutu akademik. Dalam penjelasannya, beliau menegaskan bahwa AMI bukan hanya bentuk evaluasi, melainkan langkah sistematis untuk menumbuhkan budaya mutu di setiap lini program studi.
Selain itu, Rhomiy Handican, M.Pd. juga memperkenalkan aplikasi AMI berbasis web Si Cerdas Penjaminan Mutu (Si Cepat), yang dirancang untuk mempermudah proses audit secara digital — mulai dari pengumpulan data, penilaian instrumen, hingga pelaporan hasil audit. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelaksanaan AMI di lingkungan IAIN Kerinci.
Melalui kegiatan penyamaan persepsi ini, diharapkan pelaksanaan AMI 2025 dapat berjalan secara profesional, efektif, dan berorientasi pada peningkatan mutu berkelanjutan, serta berdampak positif terhadap peningkatan status akreditasi program studi di lingkungan IAIN Kerinci.
Kegiatan daring ini juga diakhiri dengan sesi diskusi interaktif antara narasumber, pimpinan fakultas, dan para Ketua Program Studi. Seluruh peserta menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan AMI 2025 sebagai bagian dari upaya membangun budaya mutu yang kokoh dan berkelanjutan di IAIN Kerinci.
Kegiatan penyamaan persepsi AMI 2025 di IAIN Kerinci menunjukkan sinergi antara pimpinan akademik dan lembaga penjaminan mutu dalam mewujudkan tata kelola pendidikan tinggi yang berkualitas. Pelibatan Dekan, Direktur, dan Ketua Program Studi menjadi langkah strategis dalam memperkuat implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), sekaligus memperkokoh kesiapan institusi menuju akreditasi unggul di masa mendatang. (Red)
