KBRN, Sungai Penuh: Kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) Muaro Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, masih terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh. Hingga kini, penetapan tersangka terhadap Kepala Desa Muaro Hemat, Jasman, belum dilakukan lantaran masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Inspektorat.
Sebelumnya, pada Kamis 24 juli 2025 lalu, tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sungai Penuh telah melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni rumah pribadi dan kantor desa. Dalam penggeledahan tersebut, tim menyita lebih dari 60 dokumen serta empat barang elektronik berupa dua laptop dan dua telepon genggam. Semua barang bukti itu kini diperiksa untuk menguatkan dugaan penyalahgunaan dana desa.
Kegiatan penggeledahan juga didampingi aparat TNI, Inspektorat Kerinci, serta pihak Kecamatan Batang Merangin. Langkah ini menjadi bagian dari proses pengumpulan alat bukti untuk menguak dugaan korupsi pengelolaan dana desa periode 2020–2021 yang ditaksir merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.
Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, menegaskan pihaknya masih menunggu hasil perhitungan yang jelas dari Inspektorat sebelum menetapkan status hukum Kepala Desa Muaro Hemat.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Inspektorat dan meminta hasil final. Penetapan tersangka harus didukung perhitungan kerugian negara yang pasti,” ujarnya.
Ia juga berharap seluruh pihak, baik masyarakat maupun lembaga terkait, dapat bersikap kooperatif dengan memberikan data dan dokumen yang diperlukan. Menurutnya, hal itu penting agar penanganan kasus dugaan korupsi ini bisa berjalan cepat, transparan, dan menyelamatkan kerugian negara.
“Penggeledahan yang telah dilakukan harus memberi hasil konkret. Kerugian negara wajib diselamatkan, dan kami berkomitmen menuntaskan kasus ini,” tegas Yogi.
Hingga berita ini diturunkan, Kejari Sungai Penuh masih menunggu hasil resmi perhitungan kerugian negara dari Inspektorat Kabupaten Kerinci untuk menentukan langkah selanjutnya terkait penetapan tersangka.
(Dewi Wilonna)
