
Sungai Penuh – Tim Terpadu Penertiban Pedagang Kaki Lima atau PKL dan Parkir Liar yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Pihak Kepolisian dan Dinas Perindag Kota Sungai Penuh.
Dalam hal ini Tim Terpadu ini menggelar Sosialisasi terlebih dahulu untuk Penertiban Pedagang Kaki Lima dan Parkir Liar agar tidak beroperasi lagi diwilayah Lapangan Merdeka dan Jembatan Layang atau Jembatan Kerinduan Kota Sungai Penuh karena dinilai menganggu Ketertiban Umum dan Merusak Keindahan Icon Kota.Para Petugas Tim Terpadu turun langsung kelapak-lapak Pedangang untuk memberikan Informasi dan Sosialisasikan agar PKL dan Parkir Liar tidak beroperasi lagi di tempat tempat yang dianggap menjadi fasilitas umum.

Ketua Tim Terpadu Yahya menyampaikan Sosialisasi ini bertujuan Pemberian Informasi agar para pemilik Lapak PKL dan Juru Parkir Liar mengerti akan hal dan tujuan peraturan dan larangan dari pemerintah, selain di kawasan lapangan merdeka.” Hal tersebut sebagai pemberi informasi, Sosialisasi juga dilakukan di Sepanjang Jembatan Layang arah Kecamatan Tanah Kampung, para pedagang yang menggunakan bahu jalan dan trotoar diberikan peringatan agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas dan kenyamanan pejalan kaki,” Jelas Ketua Tim Yahya.
” Sosialisasi ini adalah peringatan yang diberikan kepada pelaku usaha pkl agar para pedagang mengerti aturan dan larangan berjualan dan parkir di tempat yang dilarang oleh pemerintah Kota Sungai Penuh,” Tambahnya.

Ia menambahkan sebelum adanya penindakan dilakukan oleh tim/ maka pihaknya memberikan informasi dan sosialisasi terlebih dahulu agar tidak terjadi mis komunikasi antara pihak pemerintah dengan pkl serta juru parkir.
” Hal ini sudah sesuai dengan peraturan daerah tentang ketertiban umum nomor 2 tahun 2013, Penertiban ini akan terus berlanjut dan akan dilakukan Pengawasan Rutin,” Ucapnya
Yahya menghimbau para pedagang dan juru parkir liar untuk tidak lagi menggunakan trotoar dan bahu jalan sebagai tempat berjualan, demi menjaga ketertiban, Keindahan Kota dan kelancaran Aktivitas bagi Masyarakat.
(Dewi Wilonna)
