
Sungai Penuh – Plt. Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sungai Penuh, Hendra Novreli, memberikan pengarahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan terkait berbagai aspek penting bagi Warga Binaan. Dalam kegiatan ini, Hendra Novreli didampingi oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Okky Apriyanto, serta Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Ricko Darusian.
Arahan yang diberikan mencakup persiapan layanan kunjungan keluarga, termasuk mekanisme buka bersama dengan keluarga, serta pemahaman tentang hak dan kewajiban WBP selama menjalani masa pidana. Selain itu, disampaikan pula informasi mengenai proses pemberian remisi dan amnesti sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik serta kepatuhan terhadap aturan selama berada di dalam rutan.
Plt. Karutan Hendra Novreli menegaskan bahwa WBP yang memenuhi syarat administratif dan substantif akan mendapatkan hak remisi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap seluruh warga binaan dapat terus menunjukkan sikap disiplin, aktif dalam program pembinaan, serta menjaga ketertiban agar proses reintegrasi sosial dapat berjalan dengan baik setelah masa pidana selesai,” ujarnya.
Selain membahas hak-hak WBP, pengarahan ini juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Plt.Karutan Hendra Novreli,mengingatkan seluruh WBP untuk selalu menaati peraturan yang ada serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.
“Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama. Kami mengimbau agar seluruh WBP dapat menjaga lingkungan tetap kondusif”tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan warga binaan dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman dan tertib.
Selain itu, kerja sama antara petugas dan WBP juga menjadi kunci utama dalam mewujudkan proses pembinaan yang optimal demi keberhasilan reintegrasi sosial ke masyarakat setelah bebas nanti.
Dewi Wilonna